Tor-tor yang masih diperdebatkan


Sebelumnya admin ingin meminta maaf karena beberapa minggu ini tidak bisa posting dikarenakan sibuk dengan tugas dan kerjaan, dan akhirnya saat ini admin mencoba menulis kembali di blog ini. Sedang ramai sekali di bicarakan mengenai perdebatan tentang "Tari Tor-Tor" yang di daftarkan oleh Malaysia untuk menjadikan tarian tersebut adalah salah satu warisan budaya negaranya. Sangat di sayangkan dan sangat tidak terima manakala kebudayaan milik kita (Bangsa Indonesia) akan di klaim oleh Malaysia tersebut. Sebenarnya ada dua kesalahan yang terjadi dalam kasus ini, dimana dari pihak Malaysia yang jelas-jelas salah karena mendaftarkan kebudayaan negara lain untuk dijadikan warisan budaya negaranya, tetapi di lain sisi pihak Indonesia juga sedikit kurang tanggap akan hal ini, kasus ini bukan yang pertama kalinya dan mengapa pemerintah Indonesia tidak tanggap pada hal tersebut, terlalu banyak masalah yang dipikirkan hingga masalah sebesar ini terlantarkan. Sekarang bagaimana caranya pemerintahan Indonesia mampu mempertahankandan melestarikan semua budaya Indonesia, mungkin dengan cara mendaftarkan semua kebudayaan-kebudayaan yang ada, mulai dari sabang sampai merauke. Hal ini akan lebih baik daripada mahasiswa-mahasiswi berunjuk rasa ke Kedutaan besar Malaysia dengan keanarkisan mereka. Sebagai kaum terpelajar seharusnya memikirkan bagaimana kebudayaan-kebudayaan Indonesia bisa dilestarikan dan bisa di patenkan menjadi warisan budaya Indonesia. Salam.